Minggu, 06 Oktober 2013

PENGERTIAN DAN PRINSIP - PRINSIP KOPERASI

A. Definisi Koperasi menurut ILO Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :  Koperasi adalah perkumpulan orang-orang  Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan  Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai  Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis  Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan  Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar